Docotel Official Blog
Hoaks Menjadi Bencana, Fact Checking - docotel official blog

Ketika Hoaks Menjadi Bencana, Fact Checking Bisa Menjadi Solusinya

Perkembangan internet sangatlah pesat, setiap orang mengakses internet setiap harinya, terutama berselancar di media sosial. Akhir-akhir ini, pemerintah tengah memberantas berita hoaks karena berita ini dirasa bisa memecah belah dan merugikan orang yang bersangkutan. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebanyak 1.731 hoaks teridentifikasi selama April hingga Agustus 2019. Sebagai respon dari keresahan masyarakat terhadap hoaks tersebut, beberapa negara sudah mulai memanfaatkan teknologi untuk menanggulanginya, lho! Jadi, untuk kamu yang masih sering menyebarkan informasi yang tidak jelas tanpa mengecek kebenarannya harus mulai hati-hati, ya!

Kita sebagai pembaca bisa memilih platform mana saja yang nyaman untuk kita gunakan sebagai pengecek fakta. Platform fact checking kini telah tersebar di berbagai negara berupa website untuk mengklarifikasi hoaks. Sistem kerja fact checking memiliki penanganan yang berbeda-beda, tergantung dari fitur yang digunakan di dalam website masing-masing.

Pemerintah Indonesia mulai menerapkan teknologi Artificial Intelligence (AI) bernama Cyber Drone 9 yang hanya dapat diakses oleh tim khusus untuk mengusut dan melaporkan berbagai situs yang diduga terdeteksi sebagai berita palsu. Mesin sensor internet besutan Kominfo ini akan berkerja dalam waktu yang cepat dan secara otomatis membantu menyediakan informasi tentang puluhan ribu situs dan akun penyebar hoaks.

Dengan berbagai situs yang mampu melakukan verifikasi berita bohong, maka pelaku penyebaran hoaks akan semakin mudah terdeteksi. Kalau kamu termasuk yang hobi menyebarkan informasi bohong, kamu perlu waspada karena menurut Undang-Undang No.19 Tahun 2016 pasal 28 ayat (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Rasanya cukup menakutkan apabila kita harus mendekam di penjara atau membayar denda akibat perilaku yang awalnya kita kira cukup sepele, bahkan terkadang kita lakukan tanpa kesadaran yang penuh. Memang di era disrupsi informasi ini, sangat sulit untuk mengendalikan jari-jari kita agar tidak asal klik dan bagikan (share) pesan yang didapat. Oleh karena itu, untuk mendukung gerakan saring sebelum sharing, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan agar terhindar dari hoaks.

Pertahanan pertama terhadap hoaks ada pada diri kita sendiri.

Bagi kamu pengguna Facebook, ada beberapa tips yang dapat dilakukan pada laman bantuan untuk mengenali berita palsu. Sebagian besar tips memang harus dimulai dari diri kita sendiri terlebih dahulu. Hal paling mendasar adalah jangan langsung percaya dengan judul, karena seringkali, berita bohong dimulai dengan judul yang terlalu membesar-besarkan suatu kejadian hingga membuat para pembaca kesulitan untuk mempercayainya. Judul yang dibuat oleh penyebar hoaks pun cenderung provokatif.

Sebagian besar isi berita juga hanya sekedar disadur dari sumber-sumber lain tanpa mencantumkan data yang kredibel. Clickbait memang masih menjadi primadona yang diagungkan oleh para oknum ini untuk memancing klik dari para pembaca. Untuk itu, kita sebagai pembaca harus bisa lebih kritis ketika melihat judul. Salah satu cara yang bisa kita lakukan adalah dengan riset, yakni mencari sumber berita dari portal yang kredibel, serta membandingkan apakah berita yang ditulis sudah sama atau berbeda dengan aslinya agar mendapat pandangan yang berimbang.

Selain judul, hal yang bisa kita perhatikan adalah alamat situs (URL) dari informasi yang akan dibaca atau bagikan. Data dari Dewan Pers menyebutkan, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita, sedangkan yang sudah terverifikasi hanya 300, jadi ada banyak portal berita abal-abal yang berpotensi sebagai produsen hoaks di Indonesia dengan domain yang juga belum jelas asal-usulnya.

Langkah selanjutnya yang dapat kita lakukan untuk memeriksa informasi adalah dengan mengecek keaslian foto melalui pencarian gambar atau Google Images. Caranya cukup sederhana, kita hanya perlu seret dan lepaskan foto pada tab pencarian Google Images. Setelah itu, akan muncul sumber berupa link yang menunjukkan dari mana saja gambar tersebut diambil, sehingga memudahkan kita untuk membandingkan apakah sumber tersebut sudah kredibel atau belum.

Hoaks dapat dilaporkan melalui Platform Fact Checking

Tidak hanya itu, kita bisa memeriksa fakta melalui Platform fact checking. Di Indonesia, platform yang disarankan oleh Kominfo dan sudah teruji oleh Dewan Pers adalah cekfakta.com dan aduankonten.id.

Situs cekfakta.com adalah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang dibangun di atas API Yudistira oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) dan bekerja sama dengan beberapa media online yang tergabung di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) serta didukung oleh Google News Initiative dan Internews serta FirstDraft. Untuk memeriksa kebenaran informasi melalui platform ini, kita hanya perlu menyalin situs berita dan menempelkannya pada kolom laporkan hoaks. Setelah itu, kita akan dialihkan pada link turnbackhoax.id dan diminta untuk mengisi data berupa nama, e-mail, link berita yang akan kita laporkan, pesan dan hasil tingkapan layar gambar yang mendukung data-data kita. Setelah itu, data yang terlapor akan diproses menggunakan teknologi AI dan langsung diidentifikasi sebagai berita yang benar atau salah.

Adapun aduankonten.id merupakan laman web besutan Kominfo RI yang menfasilitaskan peganduan konten negatif baik berupa situs, URL, aplikasi mobile, akun media sosial, dan software (perangkat lunak) yang memenuhi kriteria sebagai informasi dan dokumen elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perudang-undangan. Untuk melakukan pengaduan melalui situs ini kamu cukup mengirimkan tangkapan layar atau alamat URL konten yang ingin dilaporkan.

Itulah tadi informasi tentang cara menangani atau mengadukan berita bohong yang dapat kamu lakukan. Untuk mengetahui seputar berita-berita terkini di dunia IT, ikuti terus artikel-artikel di blog ini ya!

Tentang Docotel

Docotel 4.0 meliputi tim yang berdedikasi, berpengalaman, dan ahli dalam menyediakan produk dan solusi yang bernilai tinggi di semua industri. Kami hadir dengan visi mengatasi permasalahan sehingga dapat menciptakan pengalaman terbaik bagi klien.

Avatar photo

Lintang Budiyanti

Add comment

Follow us

Don't be shy, get in touch. We love meeting interesting people and making new friends.

Most discussed

Advertisement