Kemajuan era digital telah mampu mengubah banyak hal. Termasuk mata uang yang bersifat digital. Cryptocurrency, sebutan untuk mata uang digital ini mungkin masih asing didengar masyarakat Indonesia. Namun nama Cryptocurrency ternyata sedang naik daun di dunia internet global.
Tapi, apakah kamu tahu apa itu Cryptocurrency? Berikut adalah beberapa hal yang harus kamu ketahui untuk memahami Cryptocurrency.
Pengertian Cryptocurrency
Cryptocurrency merupakan mata uang digital yang dikelola oleh jaringan teknologi peer-to-peer. Transaksi dilakukan antara dua orang atau lebih tanpa perantara dan tidak dikelola oleh lembaga manapun. Mata uang ini menggunakan perhitungan matematika dasar dan prinsip kriptogafi dalam penggunaannya.
Teknologi Blockchain
Blockchain merupakan semacam buku besar keuangan yang dikelola secara terbuka dan dapat diakses oleh semua otang. Jadi, setiap transaksi atau tabungan yang dimiliki dapat diatur sendiri dan dilihat orang lain secara transparan. Oleh karena itu, Blockchain sedikit sulit untuk dimanipulasi karena dapat terlihat oleh semua orang.
Beragam Jenis
Cryptocurrency sendiri hadir dalam beberapa jenis diseluruh dunia. Salah satu yang sering terdengar adalah Bitcoin, Ripple, Litecoin, juga Darkcoin. Pengguna biasanya menggunakan mata uang ini untuk pertambangan atau biasa disebut disebut ‘mining’.
Dapat Ditukar Tunai
Mata uang ini tentunya bisa ditukar menjadi uang tunai. Salah satu lembaga Bitcoin.co.id menjadi salah satu yang menyediakan fasilitas tersebut ke mata uang rupiah.
Mata Uang Masa Depan
Sifatnya yang digital membawa cryptocurrency akan dijadikan mata uang di masa depan. Salah satu alasannya karena mata uang ini tidak mudah dimanipulasi sehingga keamanan akan lebih baik. Harganya punsemakin naik setiap tahun dengan penggunanya yang juga semakin bertambah.
Di Indonesia sendiri, Cryptocurrency saat ini memang masih jarang digunakan untuk transaksi segala macam keperluan. Namun ada kemungkinan jika Cryptocurrency akan semakin berkembang pesat. Yang jelas, saat ini Bank Indonesia sebagai salah satu otoritas keuangan di Indonesia dengan tegas menolak legalitas cryptocurrency.