Docotel Official Blog
apa itu tanda tangan elektronik

Apa itu Tanda Tangan Elektronik? Memahami Efisiensi Produk Digital di Indonesia

Apa itu tanda tangan elektronik–Pada umumnya, kita mengetahui bahwa tanda tangan merupakan identitas tulisan yang mencerminkan keabsahan suatu dokumen dan telah menjadi unsur vital dalam berbagai transaksi.

Secara konvensional, tanda tangan dibuat dengan menggunakan pena, yang dikenal sebagai tanda tangan basah. Namun, dengan kemajuan teknologi di era digital, praktik tanda tangan mengalami evolusi signifikan. Jadi, bayangkan jika tanda tangan yang biasanya dilakukan dengan pena, kertas, dan banyak tinta, kini bisa dilakukan secara digital.

Seperti apakah tanda tangan elektronik yang digadang-gadang bisa memberi dampak positif untuk bisnis hingga ramah  lingkungan ini? Yuk, simak ulasan berikut.

Pengertian Tanda Tangan Elektronik

Tanda tangan elektronik sebenarnya adalah metode pengesahan dokumen atau transaksi menggunakan kode atau simbol yang unik untuk setiap individu. Tanda tangan elektronik dibuat dengan sistem kriptografi asimetris dengan menggunakan infrastruktur kunci publik.

Menurut UU ITE (11/2008 & 19/2016) Pasal 1:12 dan PP PSTE (71/2019) Pasal 1 : 22, tanda tangan elektronik merupakan tanda tangan  yang terdiri atas informasi digital yang

dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi digital lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Tanda tangan elektronik muncul salah satunya sebagai dampak dari industri fintech yang telah merambah berbagai produk dan layanan dalam sektor keuangan, termasuk sistem pembayaran, asuransi, pasar modal, hingga pemberian pinjaman. Namun, evolusi ke layanan sepenuhnya digital ini masih terkendala oleh sulitnya beralih dari dokumen fisik.

Misalnya saja, beberapa layanan fintech masih bergantung pada dokumen fisik. Payment gateway dan agregator keuangan, masih membutuhkan dokumen fisik untuk menghubungkan pedagang online dengan bank atau sebagai persyaratan bagi calon nasabah.

Dalam upaya mencapai layanan digital penuh, adopsi tanda tangan elektronik menjadi sangat penting. Oleh karena itu, UU ITE telah menetapkan definisi tanda tangan elektronik yang memungkinkan berbagai metode dan format asalkan memenuhi ketentuan elemen tanda tangan elektronik.

Jangan salah sangka, meski pemerintah menetapkan ketentuan dan regulasi, tapi tanda tangan elektronik bukan eksklusif untuk pengusaha kelas atas atau selebriti yang gemar bertransaksi dalam nilai fantastis. Kini, kita bisa menemui tanda tangan elektronik di kehidupan sehari-hari, mulai dari mengontrak apartemen hingga mengisi formulir pajak online.

Ragam Tanda Tangan Elektronik di Dunia

Apa itu Tanda Tangan Elektronik? Memahami Efisiensi Produk Digital di Indonesia 1

Sumber: Freepik

Dalam dunia tanda tangan elektronik, terdapat beberapa jenis yang membedakan tingkat keamanan dan validitas hukumnya. Regulasi eIDAS (electronic identification, authentication, and trust services) di Uni Eropa, yang juga dapat diterapkan di Amerika Serikat, memberikan gambaran tentang jenis tanda tangan elektronik yang umumnya digunakan.

1. Tanda Tangan Elektronik Sederhana (Simple)

Jenis tanda tangan elektronik ini merupakan yang paling sederhana tanpa perlindungan atau enkripsi tambahan. Dengan keamanan yang rendah, tanda tangan ini tidak mampu memverifikasi identitas dengan baik dan sulit melacak perubahan dokumen.

Oleh karena rentan terhadap pemalsuan, jenis ini kurang disarankan untuk dokumen penting. Contohnya termasuk tanda tangan basah yang di-scan ke komputer atau tanda tangan di akhir surat elektronik.

2. Tanda Tangan Elektronik Dasar (Basic)

Tanda tangan elektronik dasar memiliki kemiripan dengan yang sederhana, namun dapat menunjukkan perubahan pada dokumen setelah ditandatangani. Meskipun menggunakan kriptografi asimetrik, proses verifikasi identitas mungkin tidak optimal, dan keamanan identitas tetap menjadi masalah. Tanpa 2-Factor Authentication (2FA), dokumen yang ditandatangani dengan jenis ini mungkin belum memiliki kekuatan hukum yang cukup.

3. Tanda Tangan Elektronik Tingkat Lanjut (Advanced & Qualified)

Jenis tanda tangan elektronik ini merupakan yang paling aman dan setara dengan tanda tangan basah dari segi kekuatan hukum. Dibuat dengan teknologi canggih seperti kriptografi asimetrik dan public key infrastructure, tanda tangan tingkat lanjut menawarkan proses verifikasi identitas yang aman. Sistem ini juga melibatkan 2-Factor Authentication (2FA), dengan metode otentikasi seperti One Time Password (OTP) lewat SMS atau pemindaian biometrik di smartphone.

Mengenal perbedaan ini penting untuk memilih jenis tanda tangan elektronik yang sesuai dengan tingkat keamanan dan validitas hukum yang diperlukan.

Ragam Tanda Tangan Elektronik di Indonesia Berdasarkan Kekuatan Hukum

Tanda tangan elektronik menjadi kunci utama dalam transaksi dan proses digital di Indonesia. Dalam upaya untuk mengakomodasi keberagaman kebutuhan dan keamanan, berbagai macam tanda tangan elektronik tersedia di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, terdapat dua bentuk Tanda Tangan Elektronik, yaitu Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dan Tanda Tangan Elektronik Tidak Tersertifikasi.

Mari kita kupas beberapa tanda tangan elektronik yang memudahkan aktivitas digital di Tanah Air.

1. Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi

Tanda tangan elektronik tersertifikasi merupakan bentuk tanda tangan elektronik yang menggunakan Sertifikat Elektronik dari Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Tanda tangan elektronik ini tidak hanya menjamin keaslian, tetapi juga memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah. Regulasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2018 mengatur penggunaan TTE tersertifikasi.

Docotel Teknologi telah mengantongi izin resmi dan SK berinduk dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, sehingga tanda tangan elektronik yang berada di naungan Docotel telah berada di level 3.

Dalam proses penandatanganannya, perlu melalui proses Electronic Know Your Customer (E-KYC) di awal, untuk memastikan bahwa yang melakukan tanda tangan adalah orang yang sesuai dengan yang terdata di KTP dan telah dilakukan pengecekan secara live ke DUKCAPIL.

Apa itu Tanda Tangan Elektronik? Memahami Efisiensi Produk Digital di Indonesia 2

Sumber: Docotel Teknologi

 

Pengakuan SK Berinduk dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait Docotel Teknologi sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia

Tanda tangan elektronik yang disediakan Docotel terdiri dari 3 layanan. Pertama, Portal sebagai Software as a Service (SaaS) bagi pengguna personal atau perusahaan yang tidak memerlukan integrasi rumit dan solusi siap pakai. Kedua, API, di mana perusahaan dapat mengintegrasikan kebutuhan mereka. Ketiga, on premise, di mana perusahaan dapat menggunakan layanan Docotel tanpa perlu ada traffic dokumen ke Docotel.

2. Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tanpa Sertifikat

Di samping TTE tersertifikasi, ada juga TTE tanpa sertifikat. Meskipun tidak menggunakan Sertifikat Elektronik dari PSrE Indonesia, TTE tanpa sertifikat masih digunakan dengan alasan fleksibilitas. Meski kekuatan hukumnya tidak setara dengan TTE tersertifikasi, namun tetap memudahkan proses tanda tangan digital tanpa memerlukan langkah-langkah verifikasi yang kompleks.

Keuntungan Menggunakan Tanda Tangan Elektronik

Apa itu Tanda Tangan Elektronik? Memahami Efisiensi Produk Digital di Indonesia 3
Electronic Signature Tablet Vector. Electronic Document, Contract. Digital Signature. Isolated Illustration

Sumber: pngtree

 

Berikut merupakan beberapa manfaat atau keuntungan konkret yang dapat diperoleh dengan beralih ke tanda tangan elektronik khususnya yang telah tersertifikasi.

1. Efisiensi Waktu dan Jarak

Tanda tangan elektronik mampu memangkas waktu perolehan dokumen yang ditandatangani. Jika menggunakan tanda tangan basah, proses pengiriman dokumen kertas dapat memakan waktu berhari-hari.

Dengan tanda tangan elektronik, proses ini dapat diselesaikan dalam beberapa menit atau tidak sampai sehari. Dokumen dapat ditandatangani dan dikirim secara elektronik, mengatasi jarak dan batasan geografis.

2. Kekuatan Hukum Setara dengan Tanda Tangan Basah

Tanda tangan elektronik tersertifikasi memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah. Dengan menggunakan Sertifikat Elektronik dari PSrE Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, pemilik tanda tangan memastikan keabsahan dan kekuatan hukum TTE sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Regulasi ini termasuk Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik.

3. Keamanan Identitas/Informasi Pribadi Terjamin

Keuntungan lain dari TTE tersertifikasi adalah jaminan keamanan identitas diri. Kebijakan privasi yang diterapkan memastikan bahwa data pribadi pengguna dilindungi dengan baik. Penggunaan teknologi kriptografi asimetris memastikan keamanan informasi identitas diri melalui pasangan kunci: public key dan private key. Hal ini menjamin bahwa TTE tersertifikasi tetap autentik dan tidak dapat dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.

4. Hemat Biaya Pengeluaran: Penghematan yang Signifikan

Penggunaan TTE tersertifikasi tidak hanya efisien dalam hal waktu, tetapi juga dalam aspek biaya. Tanpa kebutuhan kertas khusus dan biaya pengiriman dokumen, anggaran yang dibutuhkan menjadi lebih terjangkau.

Sebagai contoh, program “Dukcapil Go Digital” yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan pencatatan sipil (Ditjen Dukcapil) di tahun 2020 berhasil menghemat anggaran sekitar Rp450 Miliar. Penghematan ini terutama berasal dari pemotongan biaya penggunaan kertas khusus security printing berhologram.

5. Eco-Friendly

Keberpihakan pada TTE tersertifikasi juga sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Dengan mengurangi penggunaan kertas, penggunaan TTE tersertifikasi menjadi lebih ramah lingkungan. Selain itu, penghematan biaya pengeluaran terkait dengan pemakaian kertas dapat dianggap sebagai kontribusi kecil dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Jadi, beralih ke tanda tangan elektronik tidak hanya menghadirkan kemudahan dan efisiensi, tetapi juga mendukung upaya keberlanjutan dan penghematan biaya. Dengan demikian, kita bersama-sama dapat memanfaatkan teknologi ini untuk merajut masa depan digital yang lebih efisien dan berkelanjutan.

TTE bukan sekadar inovasi, melainkan solusi terbaik untuk memudahkan proses tanda tangan di era digital. Dengan kecepatan, keamanan, dan dampak positif terhadap lingkungan, tanda tangan elektronik menjadi alat yang tak terhindarkan dalam mengarungi perubahan menuju masyarakat dan bisnis yang lebih terkoneksi dan efisien.

Tanda Tangan Elektronik dalam Pandangan Pemerintah dan Para Tokoh di Indonesia

Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya adaptasi terhadap teknologi baru. Oleh karena itu, tanda tangan elektronik diberikan peran penting dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam proses bisnis dan pelayanan publik.

Saat Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia meresmikan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), dijelaskan bahwa langkah ini dilakukan guna mengurangi risiko pemalsuan dokumen di lingkungan pemerintah dan perusahaan di Indonesia.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa layanan tanda tangan digital membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bekerja di mana pun. Sebagai contoh, saat dinas ke Laos, ia mampu menandatangani dokumen tanpa harus berada di Indonesia. “Kami bisa menggunakan tanda tangan digital yang sah dan legal,” ujarnya.

Teknologi ini tidak hanya memberikan kemudahan akses, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memverifikasi pengguna yang terlibat dalam penandatanganan dokumen. Penerapan tanda tangan elektronik diharapkan dapat mengatasi tantangan kejahatan siber, menambahkan lapisan keamanan yang signifikan. Inovasi ini memberikan solusi modern untuk memastikan integritas dan otentikasi dokumen di era digital saat ini.

Langkah ini dilakukan guna mengurangi risiko pemalsuan dokumen di lingkungan pemerintah dan perusahaan di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pun memberi pernyataan resmi, “Kami mengakui bahwa tanda tangan elektronik adalah langkah positif dalam mendorong pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mengadopsi teknologi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.”

Pemerintah Indonesia juga aktif terlibat dalam forum internasional untuk membahas standar global dalam penggunaan tanda tangan elektronik, seperti pada konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang penggunaan komunikasi elektronik dalam perjanjian internasional.  Ini menunjukkan komitmen untuk mengintegrasikan praktik terbaik dalam skenario global ke dalam kebijakan nasional.

Saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga sempat menyatakan persepsinya mengenai tanda tangan elektronik. “Tanda tangan elektronik adalah langkah positif untuk mewujudkan Jakarta sebagai smart city. Kami percaya bahwa ini akan membawa manfaat besar dalam mengurangi birokrasi dan meningkatkan efisiensi layanan publik,” tegas Anies.

Pernyataan senada pun dilontarkan oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. “Dalam era digital ini, kita perlu beradaptasi dengan cepat. Penggunaan tanda tangan elektronik tidak hanya mengikuti tren global, tetapi juga memberikan kontribusi besar dalam mempercepat transformasi pendidikan di Indonesia.”

Bahkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara menegaskan pandangannya, “Saat kita berbicara tentang ekonomi digital, tanda tangan elektronik menjadi fondasi penting. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang bagaimana kita melibatkan masyarakat dalam era digitalisasi.”

Tantangan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

Penerapan tanda tangan elektronik di Indonesia tentu saja tidak bisa dihindari. Proses implementasi dari inovasi teknologi ini membutuhkan dukungan dari banyak pihak dan faktor yang menyertai.

Berikut beberapa tantangan yang setidaknya perlu kita pahami agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menghadirkan solusi yang tepat.

  • Penyesuaian Mental Masyarakat

Mengubah persepsi masyarakat terkait keamanan dan validitas tanda tangan elektronik tidaklah mudah. Kita perlu melakukannya secara bertahap dan konsisten.

Perlu adanya kampanye penyuluhan dan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan keamanan tanda tangan elektronik.

  • Harmonisasi Hukum

Pemerintah dan penyelenggara harus terus memperbaiki dan mengharmonisasikan regulasi agar sesuai dengan perkembangan teknologi.

Pengembangan infrastruktur digital perlu dilakukan secara konsisten. Dibutuhkan juga investasi dalam infrastruktur digital untuk mendukung adopsi tanda tangan elektronik di seluruh sektor.

Kesimpulan

Dengan pandangan positif dari pemerintah dan dukungan dari tokoh-tokoh berpengaruh, tanda tangan elektronik bukan hanya tren, tetapi juga elemen kunci dalam perubahan menuju masyarakat dan pelayanan publik yang lebih canggih di Indonesia.

Melalui regulasi yang memadai dan kesadaran akan manfaatnya, tanda tangan elektronik di Indonesia memiliki potensi besar untuk membentuk wajah digitalisasi di masa depan. Dengan terus beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, Indonesia membuktikan bahwa kehadiran tanda tangan elektronik bukan hanya sebagai inovasi, tetapi sebagai sarana untuk mewujudkan visi negara dalam dunia digital.

Tanda tangan elektronik yang dihadirkan Docotel Teknologi sebagai solusi dalam upaya mempermudah pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Tentunya kita perlu melakukan adaptasi dan upaya untuk terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang ada. Dengan demikian kemajuan yang ada tidak mengabaikan keamanan diri tiap orang.

Penulis: Tere

teresaiswara

Add comment

Follow us

Don't be shy, get in touch. We love meeting interesting people and making new friends.

Most discussed

Advertisement