Pemkab Banyuwangi kembali meluncurkan sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik atau e-retribusi untuk para pedagang pasar tradisional. Dengan menggandeng PT BNI Tbk, peluncuran sistem pertama kali di Indonesia ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memudahkan pedagang dalam membayar retribusi.
“Ini bisa meningkatkan rasa saling percaya antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat lebih percaya karena uangnya kan langsung masuk ke sistem, tidak dibayarkan ke orang per orang. Dulu para pedagang ini takut dananya bocor karena bayarnya ke orang, sekarang langsung terpantau real time ke sistem,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat peluncuran e-retribusi di Pasar Banyuwangi, Rabu (25/10/ 2017).
Sebelumnya, e-retribusi juga sudah diluncurkan di Pasar Blambangan dengan menggandeng PT Bank Jatim Tbk. Pasar Banyuwangi dan Pasar Blambangan adalah dua pasar tradisional berskala besar di kabupaten tersebut.
Anas menargetkan, semua pasar tradisional di Banyuwangi terutama yang berskala menengah, akan terlayani sistem ini secara bertahap. Program ini juga untuk menyukseskan program pemerintah pusat yang menggalakkan gerakan nontunai, sekaligus mendukung cita-cita Presiden Jokowi dalam membentuk ekosistem digital di Indonesia.
Selain itu, sambung Anas, sistem ini membuat pedagang bisa lebih mudah mengakses perbankan. Lewat e-retribusi, pedagang tinggal menggesekkan kartunya ke perangkat electronic data capture (EDC) yang disediakan bank. “Istilahnya pedagang jaman now harus melek teknologi transparan dan akuntabel. Dan 4 prinsip ini ada di e-retribusi. Mereka yang rajin membayar e-retribusi ini akan dimudahkan dalam proses kredit,” ujarnya sambil bercanda dengan para pedagang.
Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto mengatakan, BNI berharap sistem ini bisa meningkatkan produktivitas pedagang di pasar tradisional.
“Ini bagian dari upaya kami mengedukasi masyarakat tentang layanan perbankan yang sudah sarat teknologi. Pedagang juga bisa mengakses pembiayaan nantinya karena kita sudah bermitra dalam sistem e-retribusi,” ujarnya.
Selain e-retribusi, Pemkab Banyuwangi juga menggandeng BNI dalam pengelolaan e-pajak. Pajak daerah seperti pajak restoran, pajak hiburan, PBB, dan BPHTB nantinya bisa dibayarkan secara online untuk memudahkan pengawasan sekaligus menumbuhkan kepercayaan warga ke pemerintah.
Sumber : detik.com